

PONTIANAK, KALBAR – Bhabinkamtibmas Parit Mayor Aipda Firman.SH mendampingi Sat Pol PP dan PUPR, Trantib Kecamatan Dan Trantib Kelurahan Parit Mayor Melakukan penertiban terhadap bangunan liar diatas fasilitas umum di Jl. Pemda Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (06/07/2023).
Bangunan liar berupa warung – warung di pinggir Jalan Pemda Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur.
Setelah diberikan pemahaman oleh Petugas Trantib dan Sat Pol PP , kemudian pemilik warung menyadari bahwa warung liar miliknya yang berdiri diatas siring dapat menyebabkan terganggunya drainase apabila terjadi hujan.
Akhirnya pemilik warung bersedia membongkar warungnya tersebut yang akan dibantu oleh warga setempat.
Sementara itu Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo.SE.MAP saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan unsur-unsur satuan yang ada diwilayah binaannya seperti, Camat, lurah dan dan Intansi lainnya sehingga nantinya bisa bersama-sama memberikan pelayanan baik itu bidang Penertiban maupun yang lainnya kepada masyarakat Pontianak Timur,” Tutur Kapolsek.
Humas Polsek Pontianak Timur