

PONTIANAK, KALBAR – Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat Kamis (13/07/2023) Pukul 10.200 Wib.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Parit Mayor Polsek Polsek Pontianak Timur Aipda Firman.SH beserta Lurah, Kapuskesmas dan Pak RT menyelesaikan masalah (problem solving) Permasalahan Pemeliharaan Hewan Jenis Anjing sebanyak belasan ekor yang membuat resah warga komplek Permata Kapuas 2 yang menimbulkan suara yang berisik dan tergigit sehingga mengganggu warga sekitar.
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas beserta Lurah, Kapuskesmas dan Pak RT Kelurahan Tambelan Sampit Kec. Pontianak Timur memberikan Himbauan Kamtibmas terhadap warga yang memelihara hewan jenis anjing tersebut agar di kurangi dan tidak dilepaskan dan dari dampak pemeliharaan hewan tersebut warga merasa resah akibat gonggongan serta aroma bau yang tidak sedap dan mengganggu warga Komplek yang mau beristirahat.
“Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh warga yang memelihara hewan jenis anjing tersebut untuk tidak banyak memelihara anjing nya dan selalu membersihkan kotoran hewan tersebut, tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkapnya
Sementara itu Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo.SE.MAP saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan unsur-unsur satuan yang ada diwilayah binaannya seperti, lurah dan dan Intansi lainnya sehingga nantinya bisa bersama-sama memberikan pelayanan baik itu bidang Penertiban maupun yang lainnya kepada masyarakat Pontianak Timur,” Tutur Kapolsek.
Humas Polsek Pontianak Timur