

PONTIANAK, KALBAR – Pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023, Sekira Pukul 13.50 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Camat Pontianak Timur Jl. Rasuna Said no 2 Kel. Tanjung Hulu Kec. Pontianak Timur Telah berlangsung Rapat koordinasi Forkopimcam Pontianak Timur Terkait Percepatan Penanganan Stunting Dan Gizi Buruk.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh :
– Camat Pontianak Timur M. Akif, S.H.
– Kapolsek Pontianak Timur Hery Purnomo, S.E., M.Ap
– Danramil Pontianak Timur Mayor CPA. Dwi Bambang. M.
– Lurah sekecamatan Pontianak Timur
– Perwakilan UPTD Puskesmas Sekecamatan Pontianak Timur
– Personil Polsek Pontianak Timur
Susunan acara pada saat kegiatan tersebut ialah sebagai berikut :
– Pembukaan
– Kata sambutan
– Sesi Diskusi
– Penutup
Adapun Sambutan dari Camat Pontianak Timur :
Untuk stunting di pontianak timur tiap bulannya kita melaksanakan rapat koordinasi dengan puskesmas, dari 7 kelurahan terdapat 4 locus stunting saigon tanjung hulu, parit mayor, banjar serasan total data anak sunting keseluruhan 501 orang, untuk percepatan penurunan stunting menurun dari 6 locus menjadi 4 locus, inovasi kami di kecamatan setiap apel pagi kita urunan 2 rb rupiah, kelurahan juga ada inovasi masing2, kami bekerjasama dengan para lurah dan kepala puskesmas, dan para kader untuk membantu program ini.
Adapun Sambutan Kapolsek Pontianak Timur :
Saya menyampaikan amanah dari kapolda turun ke kapolres dan turun kepada para kapolsek, dari data yang saya dapat anak stunting total dipontianak timur sekitar 1956 orang, data dari kecamatan sekitar dari 618 orang, para kepala puskesmas apabila bhabinkmatibmas meminta data tolong di bantu karena ini akan kami laporkan kepada pimpinan, kemudian rencananya kita akan membangun posko masing2 dikelurahan, kapolda kalbar berharap program ini kita akan memberikan makan kepada anak stunting setiap hari, kami minta data ibu hamil yang beresiko, bayi 0-2 tahun, 2-5 tahun, dan dibedakan lg mana yang anak stunting atau gizi buruk dan ibu hamil yang beresiko maka dari itu kita harus menyamakan data terlebih dahulu agar dapat kami hitung gizi melalu ahli gizi dokkes maupun ahli gizi kota pontianak, segera mungkin kita membangun posko sehingga kita dapat mendistribusikan.
Adapun hsil yang telah disepakati :
– Agar para perwakilan puskesmas menyamakan data ibu hamil yang beresiko, bayi 0-2 tahun, 2-5 tahun paling cepat besok, paling lama hari senin.
– Untuk menentukan lokasi dan struktur yang akan melaksanakan Program ini, libatkan didalam satgas bhabinkamtibmas, babinsa, dan para relawan.
– Untuk teknis pelaksaannya pemberian bantuan ini kita akan dikoordinasikan kembali setelah kita mendapatkan data yang valid.
Adapun diselenggarakannya kegiatan rapat koordinasi Forkopimcam Pontianak Timur tersebut diselenggarakan untuk Percepatan Penanganan Stunting Dan Gizi Buruk di wilayah pontianak timur.
Sehubungan dilaksanakan rapat tersebut diharapkan Forkopimcam Pontianak Timur dapat bersinergi dalam upaya Percepatan Penanganan Stunting Dan Gizi Buruk di wilayah pontianak timur. Kegiatan rapat selesai sekira pukul 15.00 wib, berjalan dengan aman dan lancar.
Humas Polsek Pontianak Timur