

Pontianak, Polda Kalbar, – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Pontianak Kota melaksanakan patroli malam minggu pada Sabtu (2/11/2025) malam. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, balapan liar, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar bersama personel gabungan piket fungsi. Selama kegiatan berlangsung, petugas berkeliling di beberapa ruas jalan utama Kota Pontianak dan kawasan yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja pada malam minggu.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menemukan dan menindak salah satu pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Pontianak Kota untuk diberikan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar menjelaskan, kegiatan patroli malam minggu merupakan bentuk upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menindak pelanggaran yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami rutin melaksanakan patroli malam minggu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot tersebut,” tegas AKP Denni.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari aksi balapan liar. Selain melanggar peraturan lalu lintas, kedua hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan kamtibmas.
“Kami berharap kerja sama masyarakat untuk turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika menemukan adanya kegiatan balap liar atau pelanggaran yang mengganggu kenyamanan umum, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Dengan kegiatan patroli rutin seperti ini, Polsek Pontianak Kota berharap dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan suasana malam minggu yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Pontianak.(MPS)
(Humas Polsek Pontianak Kota)