Patroli Polresta Pontianak Amankan Motor Berknalpot Brong di Jalan Sutoyo

Pontianak, Polda Kalbar – Personil Patroli Polresta Pontianak kembali menindak pelanggaran lalu lintas saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Jl. Sutoyo, Pontianak, Jumat malam (7/11). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi spion serta plat nomor kendaraan.

Saat diperiksa, pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Petugas kemudian menilang dan mengamankan sepeda motor tersebut ke Mako Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pontianak dalam menertibkan kendaraan yang tidak sesuai standar dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama suara bising dari knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

“Penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong ini dilakukan untuk menekan potensi aksi kebut-kebutan dan menjaga ketenangan warga di malam hari,” ujar salah satu petugas patroli di lokasi.

Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak memodifikasi kendaraan di luar standar pabrikan dan selalu melengkapi surat-surat serta atribut kendaraan saat berkendara.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kota Pontianak.

polripresisi

humaspolrestapontianak

poldakalbar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai