

Pontianak, Polda Kalbar– untuk ciptakan rasa aman dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Pontianak melaksanakan patroli skala besar pada Sabtu (8/11) dini hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak dengan sasaran fokus pada penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan warga.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K. S.H. M.H. melalui Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Pontianak untuk menekan gangguan Kamtibmas, khususnya aktivitas para remaja yang kerap berkumpul di titik-titik rawan.
“Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pemeliharaan Kamtibmas melalui patroli skala besar. Fokus kami pada keresahan masyarakat, terutama balap liar dan kendaraan brong. Tim dibagi ke beberapa jalur dan titik rawan di wilayah kota Pontianak,” ujar Kompol Joko.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Tanjungpura, Jalan Reformasi, Jalan Purnama, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Sutoyo, dan sejumlah titik kumpul lainnya.
Dari hasil penyisiran, petugas mendapati puluhan remaja yang bersiap melakukan balap liar dan juga kendaraan yangbmemggunakan knalpot brong.
“Kami berhasil mengamankan 49 unit kendaraan bermotor beserta para pengendaranya. Sebagian besar masih berstatus pelajar dan menggunakan knalpot brong serta kendaraan tidak standar,” jelasnya.
Selain tidak memenuhi standar teknis, banyak di antara mereka yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, tidak membawa SIM, bahkan tanpa kaca spion.
Sebagai langkah penegakan hukum sekaligus pembinaan, Polresta Pontianak memanggil orang tua para remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan dan pembuatan surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Upaya yang kami lakukan masih bersifat preemtif dan preventif, dengan melibatkan orang tua. Sebagian besar anak-anak ini belum layak berkendara di jalan umum,” tambah Kompol Joko.
Ia juga menegaskan, kegiatan patroli semacam ini akan terus digencarkan untuk mengurangi kebisingan, menekan potensi konflik antar pengendara, dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat Pontianak.
“Tujuannya bukan semata penindakan, tapi juga edukasi. Kami terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah agar anak-anak memahami aturan berkendara yang benar. Dan himbauan juga kami lakukan melalui media sosial agar Orang tua juga bisa berperan aktif mengawasi anaknya, jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari,” pungkasnya.
Polresta Pontianak berkomitmen akan terus melakukan kegiatan penindakan terhapad pelanggaran yangvdapat meresahkan masyarakat dan kami juga berharap dengan kegiatan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi polusi suara, dan menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Kota Pontianak.(WG)
#humaspolrestapintianak
#polripeesisi
#polriuntukmasyarakat
#divhumaspolri