

Pontianak, Kalbar 12 November 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Parit Mayor, Aipda Firman, S.H., menghadiri undangan mediasi terkait permasalahan lahan antara warga Perumahan Nusa Abadi dengan pihak pengembang B’ion Mansion, yang difasilitasi oleh Lurah Parit Mayor di aula kantor kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan warga, pihak pengembang, serta perangkat kelurahan dengan tujuan mencari solusi atas dugaan batas tanah pengembang yang berdampak pada lahan milik warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Firman, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah binaan.
“Kami hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan saling menghormati. Diharapkan kedua pihak dapat menemukan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar Aipda Firman.
Sementara itu, Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto, S.H., M.H., mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lurah Parit Mayor dalam memfasilitasi dialog tersebut.
“Upaya mediasi ini merupakan langkah positif dalam penyelesaian sengketa secara musyawarah. Polsek Pontianak Timur mendukung penuh setiap proses yang mengutamakan komunikasi dan solusi damai,” ungkap Kapolsek.
Hasil dari pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang batas tanah dengan melibatkan instansi terkait guna mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas lahan yang dipermasalahkan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan permasalahan lahan antara warga dan pihak pengembang dapat diselesaikan secara kekeluargaan, serta keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Parit Mayor tetap terjaga.
(humaspolsekpontianaktimur)
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat