

PONTIANAK, Polda Kalbar – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pada malam Minggu, 16 November 2025, belasan sepeda motor berknalpot brong diamankan saat tim patroli menyisir kawasan Jl Ahmad Yani.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja yang menggunakan knalpot brong, tidak memakai kelengkapan kendaraan, serta tidak dapat menunjukkan surat-surat sepeda motor.
Seluruh remaja yang terjaring diamankan dan didata, sementara motor mereka dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Samidi menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.
“Setiap malam Minggu, kawasan Ahmad Yani sering dijadikan tempat kumpul remaja yang berpotensi menuju aksi balap liar. Maka, ketika kami temukan motor dengan knalpot brong dan tanpa kelengkapan, langsung kami amankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Motor yang kami amankan baru bisa diambil jika pemilik membawa surat-surat lengkap dan mengganti knalpot dengan yang standar. Semua pengendara juga akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tegas AKP Samidi.
Patroli Enggang Polresta Pontianak akan terus digencarkan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi kondusif, terutama pada malam akhir pekan yang rawan aktivitas tidak terkontrol.