

PONTIANAK, Polda Kalbar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2025 dengan tema “Pembaruan dan Reformasi Sistem Hukum Pidana”. Kegiatan resmi dibuka oleh Kapolresta Pontianak dan berlangsung dengan antusias dari seluruh peserta. Kamis 20/11
Rakernis ini turut menghadirkan akademisi Fakultas Hukum, Dr. Hermansyah, S.H., M.Hum, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia membahas urgensi adaptasi aparat penegak hukum terhadap dinamika perubahan regulasi serta tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dalam penegakan hukum pidana modern.
Selain itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Abdul Kahar, S.H., M.H, juga memberikan materi terkait implementasi aturan pidana serta tantangan penanganan perkara ke depan.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, para Kanit Reskrim, penyidik, dan seluruh personel Sat Reskrim jajaran Polresta Pontianak.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kemampuan analisis para penyidik.
“Reformasi sistem hukum pidana harus diikuti dengan peningkatan kualitas aparatur. Rakernis ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat kemampuan teknis penyidikan, serta meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Rakernis ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta perumusan tindak lanjut yang akan diimplementasikan oleh jajaran Reskrim. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kota Pontianak.