

Pontianak, Polda Kalbar – Tim Patroli Skala Besar Polresta Pontianak kembali melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah ruas jalan utama Kota Pontianak pada Sabtu malam hingga dini hari, 22–23 November 2025, sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas, aksi balap liar serta pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
Patroli dimulai dari pusat kota dan setibanya di Simpang Pajak Jl. Ahmad Dahlan, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan menelpon sambil berkendara.
Tim patroli kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan memberikan himbauan humanis mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Pasar Tengah, dan ditemui sekelompok remaja yang sedang nongkrong dengan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang menimbulkan kebisingan serta berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Petugas mengambil tindakan tegas yang bersifat preventif dan edukatif dengan mengamankan sepeda motor tersebut ke Mako Polresta Pontianak.
Pemilik kendaraan diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi aksesoris kendaraan lain pada keesokan harinya sebelum motor dipulangkan.
Patroli skala besar ini akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pontianak, terutama saat malam akhir pekan yang rawan pelanggaran.