

Pontianak,Polda Kalbar – Polresta Pontianak mencatat sebanyak 169 pelanggar lalu lintas yang ditilang selama 11 hari pelaksanaan Ops Zebra Kapuas 2025. Meski sosialisasi dan imbauan intensif telah dilakukan oleh Satgas Preemtiv, data menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran di jalan raya masih cukup tinggi.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelanggaran paling banyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Rincian Pelanggaran Selama 11 Hari Ops Zebra Kapuas 2025
Dari total 169 pelanggar yang ditindak, berikut rinciannya:
Tidak menggunakan helm: 97 pelanggar
Melawan arus: 17 pelanggar
Berkendara di bawah umur: 18 pelanggar
Berboncengan lebih dari satu orang: 4 pelanggar
Lain-lain (pelanggaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan): 29 pelanggar
Kompol Radian menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah preemtif sebelum penindakan, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, kepada pengendara di jalan raya, melalui radio, serta media sosial resmi Polresta Pontianak.
“Imbauan telah kami sampaikan secara masif melalui berbagai media. Namun demikian, masih banyak ditemukan pelanggaran, terutama penggunaan helm yang menjadi kunci keselamatan saat berkendara, serta ”Pentingnya Kesadaran Masyarakat”ujarnya
Kasat Lantas menambahkan bahwa Ops Zebra Kapuas bukan semata kegiatan penindakan, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.
Ops Zebra Kapuas 2025 akan terus dilaksanakan hingga akhir masa operasi dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penindakan terukur di lapangan.
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat
#divhumaspolri