

Pontianak, Polda Kalbar, – Sinergi Tiga Pilar ( Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa) kembali terlihat dalam kegiatan Sosialisasi RT/RW yang berlangsung di aula kantor Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota Jalan Cendrawasih.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Fani Gunawan yang sekaligus memberikan imbauan penting terkait keamanan lingkungan, pada Jum’at tanggal 28 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya mengaktifkan kembali pos kamling sebagai bentuk partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan,”Ujarnya.
Menurutnya, pos kamling bukan hanya sarana ronda malam, tetapi juga wadah mempererat kebersamaan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas,”Kata Aipda Fani Gunawan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Bhabinkamtibmas Aipda Fani mengingatkan agar warga tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, menghindari ujaran kebencian, serta lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan online yang terus marak,”Ungkapnya.
“Warga diharapkan dapat memilah informasi sebelum membagikannya dan melapor jika menemukan akun atau aktivitas mencurigakan,”Harapnya.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan kembali aturan bagi warga pendatang yang wajib lapor kepada RT dan RW setempat. Ketentuan ini penting untuk pendataan dan memastikan situasi keamanan di lingkungan tetap terpantau,”Jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari warga. Kehadiran Tiga Pilar, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan tangguh.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan koordinasi antara aparat dan masyarakat semakin solid sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah lebih awal. (MPS)