Propam Polsek Pontianak Kota Tempel Stiker Barcode Yanduan Propam Polri di Pertokoan dan Warung Sepanjang Jalan Ampera.


Pontianak, Polda Kalbar – Personel Propam Polsek Pontianak Kota melaksanakan penempelan stiker barcode Yanduan Propam Polri di sejumlah pertokoan dan warung di sepanjang Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (1/12) pagi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun laporan terkait pelayanan dan perilaku anggota Polri.

Melalui stiker barcode tersebut, warga dapat langsung terhubung ke layanan resmi Yanduan Propam Polri secara cepat, praktis, dan tanpa perantara.

Petugas menyusuri pertokoan, rumah makan, hingga warung kecil untuk melakukan pemasangan stiker sekaligus memberikan penjelasan kepada pemilik usaha mengenai fungsi barcode Yanduan Propam serta cara menggunakannya.

Dengan pemindaian barcode, masyarakat bisa melaporkan berbagai temuan yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan pelayanan Polri.

Sementara itu, Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,”Katanya.

“Pemasangan stiker barcode Yanduan Propam ini adalah komitmen kami untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan,”Ungkap Kapolsek.

Kami ingin memastikan seluruh anggota Polri bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai prosedur. “Dengan adanya layanan ini, pengawasan dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan secara cepat dan terverifikasi,” tambahnya.

Melalui pemasangan stiker Yanduan Propam ini, Polsek Pontianak Kota berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan pengaduan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan Polri di wilayah Pontianak Kota.(MPS)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai