

PONTIANAK , Polda Kalbar – Polresta Pontianak bersama SD Negeri 19 Pontianak Tenggara melaksanakan Rapat Eksternal Pembahasan Verifikasi Penyusunan Nota Perjanjian Kerja Sama (MoU) pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di SD Negeri 19 Pontianak Tenggara ini dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharsono, didampingi personel Polresta Pontianak. Dari pihak sekolah hadir Kepala Sekolah SDN 19 Pontianak Tenggara, Neti Andriandi, S.Pd.
Rapat ini membahas berbagai poin penting terkait verifikasi substansi draf kerja sama, mulai dari ruang lingkup kegiatan, teknis pelaksanaan, hingga mekanisme koordinasi antara Polresta Pontianak dan pihak sekolah.
Pembahasan ini merupakan tahap penting sebelum MoU resmi ditandatangani oleh kedua pihak. Fokus utama kerja sama meliputi pembinaan karakter siswa, edukasi keamanan lingkungan sekolah, pencegahan kenakalan remaja, dan peningkatan kedisiplinan sejak dini.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan penyusunan Nota Perjanjian Kerja Sama dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekolah.
Polresta Pontianak terus berkomitmen mendukung dunia pendidikan melalui kolaborasi positif demi mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
#polripresisi
#humaspolrestapontianak
#poldakalbar