

Pontianak, Polda Kalbar — Polresta Pontianak kembali menggelar patroli skala besar pada malam Minggu, 6 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat yang meningkat aktivitasnya pada malam libur.
Patroli dipimpin oleh Perwira Pengendali, AKP Tri Sulistyono, S.H., dengan mengerahkan Tim Patroli Enggang yang bergabung bersama Regu Power of Hand.
Tim bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan yang dikenal rawan gangguan kamtibmas, mulai dari kawasan pusat kota hingga ruas-ruas jalan protokol. Kepadatan lalu lintas dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam Minggu menjadi perhatian utama dalam patroli tersebut.
Di tengah kegiatan, petugas menerima informasi terkait adanya indikasi balap liar di Jalan Ahmad Yani. Tanpa menunggu lama, tim segera melakukan langkah antisipatif dengan menyisir lokasi dan jalur-jalur pendukung yang sering dijadikan arena balapan.
Saat melakukan patroli di Jalan Sutoyo dan Jalan Ahmad Yani, petugas mendapati sejumlah pemuda yang kedapatan menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar, termasuk berknalpot brong yang berpotensi memicu balap liar dan mengganggu kenyamanan publik.
Para pemuda tersebut kemudian diamankan ke Mako Polresta Pontianak untuk didata dan diberikan pembinaan. Sementara itu, belasan sepeda motor tidak standar turut diamankan sebagai barang bukti pelanggaran.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa sebelum kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya, mereka wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya menjaga ketertiban.
“Patroli malam ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Pontianak dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar AKP Tri Sulistyono, S.H.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan demi memastikan masyarakat Pontianak dapat menikmati suasana malam Minggu dengan aman dan nyaman.