

Pontianak, Polda Kalbar – Kepolisian Resor Kota Pontianak (Polresta Pontianak) menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka pelaksanaan penelitian strategis mengenai “Tantangan Fungsi Pembinaan dan Operasional Polri Guna Mewujudkan Transformasi Polri (Harkamtibmas, Penegakan Hukum, dan Pelayanan).” Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polresta Pontianak, Senin (8/12/2025).
Penelitian ini dipimpin oleh Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol A. Widihandoko, S.H., M.H., dan menghadirkan Peneliti Utama BRIN, Moch. Nurhasim, S.IP., M.Si. Penelitian dilakukan untuk memotret secara objektif berbagai kendala yang dihadapi kepolisian, baik dalam aspek pembinaan internal maupun pelaksanaan tugas operasional di lapangan.
Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya penelitian berbasis data sebagai pijakan dalam mendorong transformasi Polri yang semakin profesional dan adaptif.
“Kami mengapresiasi penelitian ini, karena menjadi sarana evaluasi yang jujur dan berbasis fakta. Melalui kajian ini, kami dapat mengidentifikasi kendala baik di bidang pembinaan—seperti SDM dan anggaran—maupun operasional di lapangan. Harapan kami, hasil penelitian dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat kualitas kinerja Polresta Pontianak,” ujar AKBP Hendrawan.
Penelitian fokus pada tiga pilar utama transformasi Polri, yaitu:
- Peningkatan efektivitas Harkamtibmas,
- Penguatan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,
- Peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menyampaikan bahwa penelitian ini merupakan bentuk komitmen Polri membuka diri terhadap evaluasi ilmiah dan masukan dari pihak eksternal.
“Pelibatan BRIN memberi nilai objektivitas dalam penelitian ini. Kami ingin memastikan transformasi Polri benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap AKP Wagitri.
Dalam pelaksanaannya, tim peneliti melakukan pendalaman dengan melibatkan responden dari tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa sebagai unsur eksternal. Sedangkan unsur internal diambil dari beberapa Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak, Polres Mempawah, dan Polres Kubu Raya.
Metode ini digunakan untuk menggali akar persoalan secara menyeluruh, sehingga hasil penelitian dapat menjadi rekomendasi kebijakan yang relevan dan efektif bagi pimpinan Polri.