

PONTIANAK, Polda Kalbar – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik parkir liar yang meresahkan di salah satu gerai Indomaret di Jl. Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan. Selasa (9/12)
Laporan tersebut menyebutkan adanya oknum petugas parkir yang diduga memungut biaya parkir kepada pengunjung, meskipun pihak Indomaret telah menetapkan bahwa area parkir di depan toko tersebut gratis.
Menerima informasi tersebut, Tim Patroli Enggang segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan seorang juru parkir yang sedang mengatur kendaraan pengunjung.
Dalam penindakannya, petugas memberikan himbauan tegas namun humanis kepada juru parkir tersebut agar tidak melakukan pungutan parkir di area depan Indomaret, mengingat kebijakan toko yang menggratiskan parkir bagi konsumennya.
“Kami mengingatkan agar tidak ada pemungutan biaya parkir di tempat yang seharusnya gratis. Tindakan seperti ini dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman,” ujar salah satu anggota Tim Patroli Enggang di lokasi.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kembali praktik serupa di wilayah Pontianak, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum.
Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Samidi menerangkan Patroli Enggang Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan warga dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di lingkungan masyarakat.
#polripresisi
#humaspolrestapontianak
#poldakalbar