

PONTIANAK, Polda Kalbar – Unit Reskrim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HD (39) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pontianak Selatan.
Aksi pencurian terjadi pada 8 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jl. Karya Baru, Komp. Karya Baru Permai. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang terparkir di rumahnya dengan kondisi kunci masih menempel di kontak.
Pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dan membawa kabur motor milik korban.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Macan Selatan langsung melakukan penyelidikan cepat. Pada malam harinya, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di sekitar Jl. Karya Baru.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan HD tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, HD mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor hasil curian telah digadaikan kepada seseorang yang beralamat di Jl. Selat Panjang.
Kapolresta Pontianak melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim dan dukungan penuh masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang cepat memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional untuk memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Kapolsek.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Pontianak Selatan juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukumnya.