Tim Alap-Alap Polsek Pontianak Kota Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Sungai Jawi Dalam



Pontianak , Polda Kalbar – Tim Alap-Alap Polsek Pontianak Kota kembali berhasil mengamankan seorang laki -laki terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Selasa, 10 Desember 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan K.H.W. Hasyim Gang Jiran Nomor 26, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota. Terduga pelaku berinisial RZS (21), diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Pelaku mengambil kendaraan dengan cara masuk melalui pintu belakang  dan membuka slot pintu rumah dan mengambil Sepeda Motor yang mana pelapor memarkirkan 1 Unit Sepeda Motor  Honda Genio Warna Biru Doff  dengan Nopol  KB 2759 XS dengan Noka : MH1JMB117RK153501 dan Nosin :  JMB1ND1153450 yang tersimpan di dalam ruang tamu rumah  dengan kondisi kunci melekat di sepeda motor. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.21.000.000,- (dua puluh satu juta  rupiah)
Dan barang bukti diamankan Buah Jaket Switer , 1 buah celana pendek, 1 psg sendal

Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumilar membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim Alap-Alap tanpa perlawanan.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya serta melengkapi berkas penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Pontianak Kota mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu rumah terkunci dengan baik, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

#humaspolrestapontianak
#polripresisi

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai