

Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan sosialisasi perpajakan yang diikuti oleh para KBO, Paurmin, Kaurmintu, Baurmin satker jajaran, serta para Kaisum Polsek jajaran Polresta Pontianak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pontianak, yakni Bapak Sukma Wijaya beserta tim, yang memberikan pemaparan terkait kebijakan perpajakan, kewajiban perpajakan bagi anggota Polri, serta tata cara pelaporan pajak yang benar dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono,S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasi Keuangan Polresta Pontianak, Iptu Tridi Cahyono, S.com menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan personel Polresta Pontianak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai warga negara yang baik.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel, khususnya yang membidangi urusan administrasi dan keuangan, dapat memahami secara menyeluruh terkait aturan perpajakan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan maupun administrasi pajak,” ujar Iptu Triadi.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, guna memperjelas berbagai hal teknis terkait perpajakan di lingkungan Polri.
Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.(WG)
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat