Polresta Pontianak Dirikan 8 Pos Pengamanan dan 1 Pos Terpadu untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026



Pontianak ,Polda Kalbar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Pontianak mendirikan 8 Pos Pengamanan (Pospam) dan 1 Pos Terpadu yang tersebar di wilayah hukum Polresta Pontianak.Minggu (21/12/2025)

Delapan pos pengamanan tersebut masing-masing berada di Pospam Plamboyan, Pospam Caesar Pattimura, Pospam Ramayana, Pospam BKPM Kota Baru, Pospam Gajahmada, Pospam Mitra Anda, Pospam Tanjung Raya, dan Pospam Caesar Siantan. Sementara itu, 1 Pos Terpadu didirikan di Pelabuhan Dwikora Pontianak sebagai salah satu titik vital arus mobilitas masyarakat.

Setiap pos pengamanan dan pos terpadu tersebut diawaki oleh 10 personel dengan dipimpin oleh 1 orang Kepala Pos Pengamanan (Ka Pospam). Personel yang bertugas merupakan gabungan dari berbagai fungsi kepolisian serta bersinergi dengan instansi terkait guna memastikan pengamanan berjalan optimal.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono,S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., menyampaikan bahwa pendirian pos-pos tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam pengamanan ibadah Natal, pengaturan arus lalu lintas, pencegahan gangguan kamtibmas, serta pelayanan kepada masyarakat selama libur akhir tahun.

“Dengan keberadaan pos pengamanan dan pos terpadu ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Pontianak tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Kompol Joko Sutriyatno.

Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.(WG)

#humaspolrespintianak
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai