

Pontianak, Polda Kalbar – Untuk menciptakan kelancaran aktivitas masyarakat pada pagi hari, personel Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, Selasa (30/12/2025).
Pengaturan lalu lintas tersebut difokuskan di persimpangan jalan, kawasan pasar, serta ruas jalan utama yang mengalami peningkatan volume kendaraan pada pagi hari. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Pengaturan arus lalu lintas pagi hari ini kami laksanakan untuk menciptakan kelancaran dan keselamatan bagi masyarakat yang beraktivitas, baik menuju tempat kerja, pasar, maupun keperluan lainnya. Personel kami siagakan di titik-titik rawan kemacetan,” ujar AKP Denni Gumilar.
Ia menambahkan, pengaturan lalu lintas juga dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam padat kendaraan.
“Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar, sehingga potensi kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalisir,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Denni Gumilar juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak melawan arus, dan selalu waspada saat berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolsek.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas pagi hari ini, diharapkan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.(MPS)