Personel Pospam Tanjung Raya Amankan Pengemis yang Meresahkan Pengendara


Pontianak – Personel Pos Pengamanan (Pospam) Tanjung Raya mengamankan seorang pengemis yang meresahkan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur,  (30/12/2025).

Pengemis tersebut diamankan karena melakukan tindakan mengganggu pengendara yang melintas, terutama dengan bersikap memaksa dan melakukan intimidasi apabila tidak diberikan uang. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Setelah diamankan oleh personel Pospam Tanjung Raya, yang bersangkutan selanjutnya diserahkan dan dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga dapat segera ditangani oleh petugas,” ujar Kapolsek.

Polsek Pontianak Timur akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


#polripresisi
#polriuntukmasyarakat

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai