
Pontianak,Polda Kalbar,–Unit Propam Polsek Pontianak Kota terus menggencarkan sosialisasi Barcode Yanduan Propam Polri kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan transparansi, pengawasan, serta kualitas pelayanan Kepolisian. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara langsung dengan warga masyarakat yang datang ke Mako Polsek Pontianak Kota untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.
Melalui barcode Yanduan Propam Polri, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan atau laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri secara cepat, aman, dan bertanggung jawab. Layanan ini diharapkan mampu memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan internal Polri.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional. Menurutnya, keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,”Katanya, Selasa 13 Januari 2026
“ Ya, Melalui Barcode Yanduan Propam Polri, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan pengaduan. Polri tidak anti kritik dan siap menerima masukan demi perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”Tegas AKP Denni Gumilar.
Kapolsek berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan yang benar serta turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri, khususnya di wilayah Pontianak Kota”Harapnya.(MPS)