

Pontianak, Polda Kalbar – Upaya mencegah penyebaran konten radikal dan provokatif terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan literasi media dalam rangka penguatan kolaborasi pengawasan penyiaran bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut digelar di Aula Pendopo Wali Kota Pontianak, Rabu malam (21/1).
Kegiatan yang digagas oleh KNPI Kota Pontianak bersama KPID Kalbar ini bertujuan untuk mencegah penyebaran konten radikal dan provokatif di tengah pesatnya perkembangan media, khususnya di kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian anak muda terhadap literasi media sekaligus mendorong peran aktif mereka dalam pengawasan penyiaran.
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Pontianak Ir. Edi Rusdi Kamtono, MM, MT, unsur lembaga pemerintahan, anggota KPID Kalbar, Ketua KNPI Kota Pontianak, Media, serta organisasi mahasiswa dan kepemudaan.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto menegaskan pentingnya literasi media sebagai benteng dalam menangkal informasi yang menyesatkan.
“Di era digital saat ini, arus informasi sangat cepat dan tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, generasi muda harus cerdas dan bijak dalam menyaring informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang bersifat radikal maupun provokatif,” ujar Kapolresta.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pemuda sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan persatuan bangsa melalui pengawasan penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi dan literasi media tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.