Curi Lonceng SD untuk Sabu dan Judol, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Pontianak, POLDA KALBAR- Tim Alap-Alap unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian lonceng tembaga milik SD Karya Yoseph di Jalan Patimura, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota dan meringkus tiga terduga pelaku yaitu, SI, AP dan AN.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar mengatakan, tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Jumat, (26/12/25).

“Pelapor datang ke SPKT Polsek Pontianak Kota dan melaporkan lonceng tembaga seberat sekitar 20 kilogram milik SD Karya Yoseph hilang, dan pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp3 juta,” ungkap Denni.

“Kami memulai penyelidikan, mengumpulkan informasi masyarakat, termasuk pengecekan TKP serta menelusuri rekaman pengawas (CCTV) yang sempat viral di media sosial dan mendalami keterangan saksi-saksi, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku pertama atas nama SI di kawasan Jembatan Pasar Tengah, pada Kamis dini hari 22 Januari 2026,” kata Denni.

Setelah diamankan, SI mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya, yakni AP dan AN, turut serta melakukan tindak pidana tersebut. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

“Ketiga pelaku mengaku lonceng dijual kepada seorang pengepul barang bekas di wilayah Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota, dengan harga Rp1,6 juta, dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu, bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dari tangan pelaku kami menyita satu unit sepeda motor matik yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan pencurian,” terangnya.

“Ketiga pelaku penjahat kambuhan ini kami jerat dengan pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun, dan kami masih terus kembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara lainnya,” pungkasnya. (WB)

Editor : Humas Resta
Ilustrasi : Foto lonceng

polripresisi

humaspolrestapontianak

poldakalbar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai