

Pontianak Selatan, Polda Kalbar — 29 Januari 2026. Tiga Pilar Kecamatan Pontianak Selatan yang terdiri dari Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., Danramil 1207-02 Kecamatan Pontianak Selatan Mayor Inf Supanggih, dan Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari, S.STP., M.Si (Han)., melakukan upaya himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk himbauan serta Maklumat Kapolda Kalbar di lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang Dalam.
Pemasangan spanduk ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan warga sekitar. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan persuasif sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., menegaskan bahwa himbauan ini merupakan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Melalui sinergi Tiga Pilar dan peran aktif masyarakat, diharapkan upaya pencegahan Karhutla di wilayah Pontianak Selatan dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.
(Humas Polsek Pontianak Selatan)
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat
#polrestapontianakpositif