

Pontianak Timur, Kalbar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Parit Mayor Polsek Pontianak Timur, Aipda Firman, bersama Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur Aipda Wendy, melaksanakan kegiatan Problem Solving di Gang Anugerah, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, pada Kamis malam (30/1/2026).
Kegiatan problem solving tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat secara musyawarah dan kekeluargaan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan anggota Reskrim mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.
Aipda Firman menyampaikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga kerukunan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat dan menyelesaikan permasalahan secara humanis, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan hubungan antarwarga semakin harmonis serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.