

Pontianak, Polda Kalbar — Koperasi Kurnia Polresta Pontianak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Mapolresta Pontianak, Kamis (5/2).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Ketua Pusat Koperasi Pegawai Kalimantan Barat H. Mustamar, S.E., M.E., Ketua Koperasi Kurnia Polresta Pontianak IPTU (Purn) Suwarman, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta jajaran personel Polresta Pontianak.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa RAT Tahun Buku 2025 merupakan kewajiban pengurus koperasi dalam mempertanggungjawabkan laporan kinerja selama satu tahun, sekaligus menyusun rencana dan program kerja untuk Tahun 2026.
“RAT ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus, menyampaikan laporan pertanggungjawaban, serta menyusun program kerja yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Kapolresta juga menegaskan bahwa RAT merupakan wadah strategis dalam pengambilan keputusan demi keberlangsungan dan kemajuan koperasi, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Lebih lanjut disampaikan bahwa koperasi di lingkungan Polri saat ini telah bersifat mandiri. Oleh karena itu, keberadaan dan pelaksanaan koperasi harus terus diperkuat sebagai sarana peningkatan kesejahteraan anggota Polri dan keluarganya.
Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Koperasi Kurnia Polresta Pontianak dapat terus berkembang secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
#polripresisi
#humaspolrestapontianak
#poldakalbar