

Pontianak Timur , Kalbar – Personil Lalu Lintas Polsek Pontianak Timur melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada sore hari di Simpang Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur, guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan kepadatan.(7/2/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini difokuskan pada pengendalian arus kendaraan roda dua maupun roda empat yang meningkat pada sore hari seiring dengan aktivitas masyarakat yang pulang dari tempat kerja dan sekolah. Kehadiran personil Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas sore hari merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kemacetan,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan pengaturan, personil juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Polsek Pontianak Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personil di lapangan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat