

PONTIANAK, Polda Kalbar – Polresta Pontianak melaksanakan patroli stasioner di kawasan Bundaran Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, pada malam Selasa (9/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Patroli tersebut melibatkan personel Polresta Pontianak yang disiagakan di titik strategis Bundaran Untan, yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pengendara roda dua pada malam hari. Kehadiran petugas bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polresta Pontianak menyampaikan bahwa patroli stasioner ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Pontianak.
“Patroli stasioner ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya balap liar dan menekan penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hari,” ujar Kasat Samapta Polresta Pontianak.
Ia menegaskan, Polresta Pontianak akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus memberikan efek pencegahan bagi para pelanggar.
Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.