

Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak menggelar di hari ke 11 Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di kawasan Simpang Ampera, Kota Baru, Pontianak, pada Kamis 12/2. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebagian besar pengendara beralasan jarak rumah yang dekat sehingga mengabaikan keselamatan saat berkendara.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Supriyanto, menegaskan bahwa alasan jarak dekat tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan lalu lintas. Menurutnya, penggunaan helm merupakan kewajiban yang harus dipatuhi demi keselamatan pengendara itu sendiri.
“Banyak pengendara beranggapan karena rumah dekat, jadi tidak perlu menggunakan helm. Padahal kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, meskipun jaraknya dekat,” tegas Kasat Lantas.
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Melalui Ops Keselamatan Kapuas 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama di jalan,” tambahnya.
Sat Lantas Polresta Pontianak berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polresta Pontianak.