

Pontianak– Sebagai bentuk upaya mempererat sinergitas dan menyerap aspirasi masyarakat, Polsek Pontianak Kota menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Ketua RT/RW di Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Kota, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan di kediaman Sdr. Junaidi, Jalan Kenari Gang Kasturi Raja No. 4 tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Pontianak Kota AKP Budi Haryanto dan dihadiri Kanit Binmas IPTU Sukatmi, personel Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Mariana, Pokdar Kamtibmas Sektor Pontianak Kota, serta para Ketua RT/RW dan tokoh agama maupun tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian membuka ruang dialog kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, serta permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Selain menjadi wadah menyerap aspirasi, momen Jum’at Curhat juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.
Adapun sejumlah poin yang disampaikan kepada masyarakat antara lain sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong menjadi atensi pimpinan dan akan dilakukan penindakan melalui razia terhadap kendaraan yang masih melanggar aturan.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban tindak pidana, dengan harapan warga tidak melakukan tindakan yang justru berpotensi melanggar hukum. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadan, termasuk mengantisipasi potensi kenakalan remaja seperti perang sarung dan balapan liar.
Dalam pernyataannya, Wakapolsek Pontianak Kota AKP Budi Haryanto menegaskan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” Ungkapnya.
“Kegiatan Jum’at Curhat ini adalah ruang komunikasi terbuka antara Polri dan masyarakat. Kami ingin mendengar secara langsung permasalahan yang ada di lingkungan warga, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang Bulan Suci Ramadan,” Tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu, serta demi menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota.
Kegiatan Jum’at Curhat berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Diharapkan melalui program Quick Wins Kapolri ini, setiap permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, humanis, dan profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.(MPS)