

Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak menggelar tes urine terhadap personel Polresta Pontianak yang dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polresta Pontianak pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Program Quick Wins Presisi sebagai bagian dari akselerasi transformasi Polri, serta direktif Wakapolda Kalbar terkait pedoman perilaku dan sikap tampang anggota Polri.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto,S.I.K.,M.Si. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal. Dengan pelaksanaan tes urine secara berkala dan mendadak, diharapkan seluruh personel Polresta Pontianak terbebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi Polri.”ujar Kapolresta
Selain itu, pembinaan mental dan rohani juga menjadi bagian penting dalam membentuk karakter personel yang berintegritas dan bertanggung jawab. Dengan langkah-langkah tersebut, Polresta Pontianak berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjadi teladan bagi Masyarakat” pungkasnya
Polresta Pontianak menegaskan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(wg)
#humaspolrestapontianak
#polripresisi
#polriuntukmasyarakat