Polsek Pontianak Timur Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran



Pontianak Tumur, Kalbar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran, Polsek Pontianak Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga.(19/03/2026).

Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama periode mudik. Warga dapat menitipkan kendaraan mereka di Polsek Pontianak Timur yang beralamat di Jalan Sultan Hamid II, sehingga dapat meminimalisir risiko kehilangan atau tindak kriminal.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, SH, MH, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan selama Hari Raya Idul Fitri.

“Polsek Pontianak Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Ini sebagai upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kapolsek.

Adapun persyaratan untuk menggunakan layanan ini cukup mudah, yaitu dengan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas.

Polsek Pontianak Timur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini, serta memastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman, seperti mengunci pintu dan berkoordinasi dengan tetangga sekitar.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan mudik Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai