
PONTIANAK, KALBAR – Kegiatan Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur melaksanakan Tahap 2 atau pelimpahan Berkas, Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Pontianak.
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur yaitu Aipda Hardian.SH beserta Bripka M. ALI.
Kegiatan berlangsung Pada hari Kamis (22/06/2023).
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi Sik MH. melalui Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo. SE.MAP menyampaikan Bahwa “Kegiatan tersebut dilaksanakan Untuk memenuhi proses Penyidikan di tingkat Kepolisian yang dinyatakan Berkas sudah lengkap dan selanjutnya Proses tahap 2 atau Pelimpahan Berkas tersangka berikut Barang bukti di Serahkan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Pontianak” terang Kapolsek.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman terkendali dan tersangka, barang bukti berserta berkas Perkara di terima oleh Petugas Kejaksaan Negeri Pontianak dalam keadaan lengkap.
Humas Polsek Pontianak Timur