

Pontianak,Polda Kalbar – Kasus kecelakaan lalulintas diwilayah kota Pontianak yang terjadi selama kurun waktu tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 3,85% atau 323 kasus dibandingkan tahun 2022 sebanyak 311 kasus,Hal ini diungkapkan Kapolresta Pontianak saat Jumpa Pers akhir tahun 2023 diaula Polresta Pontianak, Kamis {28/12/2023} pagi.
Dalam keterangannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, “Kasus kecelakaan lalulintas diwilayah Kota Pontianak didominasi kendaraan roda 2,yang bias kita lihat dijalan raya masih banyak pengendara roda 2 yang tidak mematuhi aturan lalulintas,dan yang paling kasat mata banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,hal ini juga yang memicu kecelakaan lalulintas akibat kelalaian manusia.Jelasnya.
Saya menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor agar mematuhi aturan lalulintas tidak mementingkan ego pribadi selama dijalan raya,karena dapat berakibat mencelakai orang lain maupun dirinya sendiri,dan saya juga menghimbau masyarakat untuk selalu memakai helm saat mengendarai sepeda motor. Tegasnya. :Dj}