

Pontianak, 29 Januari 2024 – Pada hari ini, tepat tanggal 29 Januari 2024, pukul 13.30 WIB, di Ruang Rapat Kantor Walikota Pontianak, Jalan Rahadi Oesman, telah dilaksanakan kegiatan audensi antara Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV dan Walikota Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk personil Polresta Pontianak.
Audensi ini diselenggarakan untuk membahas dampak dari Permendagri No. 52 Tahun 2020, khususnya terkait pemilih masyarakat Perumnas IV yang masuk dalam Daftar Pemilih Umum 2024 di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Pj.Walikota Pontianank Drs.Ani Sofian.,M.M, dalam pertemuan tersebut, menyampaikan berbagai informasi terkait kebijakan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi dampak yang mungkin timbul.
Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kubu Raya. Dalam suasana yang penuh dialog, berbagai pandangan dan usulan dibahas bersama dengan harapan dapat mencapai solusi yang adil dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Personil Polresta Pontianak turut serta dalam kegiatan tersebut untuk menjaga keamanan dan kelancaran jalannya audensi. Kehadiran kepolisian memberikan rasa aman dan mendukung terciptanya dialog yang kondusif antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Kegiatan audensi ini menjadi bentuk nyata dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai solusi terbaik dan menjaga kondisi sosial yang harmonis di wilayah tersebut.