*Asik Bermain Judi Kolok – Kolok 4 Orang Diamankan  Polisi*



Pontianak,Kalbar -Asik bermain judi Kolok – kolok 4 orang warga Pontianak Timur diamankan petugas Kepolisian dari Polresta Pontianak dikawasan Waterfront Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur, Minggu (24/3/2024).

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, “Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada kami bahwa ada orang yang bermain judi kolok-kolok dikawasan waterfront kampung Dalam bugis Pontianak Timur.

Lanjutnya,dari informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan memerintahkan anggota Reskrim untuk melakukan pengintaian dilokasi yang dimaksud,dan ternyata benar kami temukan 4 orang sedang bermain judi,selanjutnya anggota berhasil mengamankan para pemain judi tersebut bersama barang bukti permainan judi tersebut.Jelasnya.

Keempat orang yang kami amankan AH (52), BO (74), HEN (36) dan SH (40),dari keempat pelaku ini AH berperan sebagai bandar dan ketiga rekannya sebagai pemain,barang bukti yang dapat kami amankan 1 (satu) buah karpet warna biru, 1 (satu) buah Hap wadah yang terbuat dari plastik, 1 (satu) buah lapak yang terbuat dari kain warna abu-abu tua bergambar udang,kepiting,tempayan,bulan,ikan,bunga, 3 (tiga) buah dadu gambar terbuat dari kayu, dan uang tunai senilai Rp 1.045.000,- (satu juta empat puluh lima ribu rupiah), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 303 KUHP.”Tegasnya.

Saat ini kami dari Polresta Pontianak sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama 14 hari dengan sasaran premanisme,Narkoba,perjudian dan peredaran minuman keras ilegal sebagai upaya cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri dan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pada bulan Ramadhan ini.Pungkasnya.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai