

Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak terus mengintensifkan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi potensi terjadinya 4 C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curat Piring) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam hari.(17/04/2024)
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polresta Pontianak, Akp Samidi, menjelaskan bahwa patroli malam menjadi salah satu strategi yang efektif dalam menekan tindak kejahatan, terutama di waktu-waktu rawan seperti malam hari. “Kami terus menggiatkan kegiatan patroli malam guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Pontianak dari ancaman kejahatan,” ujar Akp Samidi.
Patroli malam dilakukan oleh Patroli Enggang Polresta Pontianak dengan menggunakan kendaraan patroli dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Sasaran patroli meliputi berbagai lokasi strategis, seperti pemukiman penduduk, pusat perbelanjaan, dan kawasan rawan kejahatan lainnya.
Menurut Akp Samidi, patroli malam bukan hanya bertujuan untuk menindak tindak kejahatan yang sudah terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan. “Dengan kehadiran patroli malam, kami berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pontianak sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa khawatir akan tindak kejahatan,” ungkapnya.
Kegiatan patroli malam yang digiatkan oleh Polresta Pontianak ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Mereka mengapresiasi langkah Polresta Pontianak dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Diharapkan dengan adanya patroli malam yang intensif, tingkat kejahatan di Pontianak dapat ditekan sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram.