

Pontianak, 21 Juni 2024 – Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Pontianak Timur melakukan pengaturan lalu lintas pada malam hari di simpang Tanjung Raya. Langkah ini diambil guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Menurut Kepala Unit Lantas Polsek Pontianak Timur Iptu Maman Sulaeman, pengaturan lalu lintas ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya volume kendaraan pada malam hari, terutama di jam-jam sibuk. “Kami berupaya untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan mengurangi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi pengaturan ini, personel unit lantas ditempatkan di beberapa titik strategis sekitar simpang Tanjung Raya untuk mengarahkan dan mengatur arus kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengendara untuk lebih tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan. Dengan tertib berlalu lintas, kemacetan dapat diminimalisir dan keselamatan berkendara dapat terjamin,” tambah Kepala Unit Lantas.
Pengaturan lalu lintas malam hari ini akan dilakukan secara rutin, terutama pada akhir pekan dan hari-hari libur, di mana peningkatan volume kendaraan lebih signifikan. Unit Lantas Polsek Pontianak Timur juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengidentifikasi dan mencari solusi jangka panjang guna mengatasi permasalahan kemacetan di kawasan tersebut.
Diharapkan dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, kemacetan di simpang Tanjung Raya dapat terurai dan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam berkendara, baik pada siang maupun malam hari.