

**Pontianak Selatan, Polda Kalbar – 6 Juli 2024** Personil Polsek Pontianak Selatan Unit Jatantas berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki dan 2 (dua) orang perempuan yang diduga melanggar Pasal 365 KUHP. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 35 / VII / 2024 / SPKT / POLSEK PONTIANAK SELATAN / POLRESTA PONTIANAK / POLDA KALBAR, tanggal 05 Juli 2024.
Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Kamis, 4 Juli 2024, pukul 22.00 WIB di Jalan Tanjung Pura, samping Hotel Orient, Kecamatan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan. Pelapor, NJ (41), melaporkan bahwa ia menjadi korban tindak kekerasan oleh enam orang tersangka: HA (51), YA (32), SR (39), AD (26), IP (22), dan HM (51).
**Barang bukti yang diamankan:**
– 1 (satu) helai baju berwarna biru bertuliskan “simplicity”
– 1 (satu) helai celana berwarna krem
Pelapor bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor di daerah Kotabaru ketika melihat dua perempuan di persimpangan lampu merah. Pelapor berhenti dan menghampiri kedua perempuan tersebut yang kemudian mengajaknya ke lokasi samping Hotel Orient. Sesampainya di TKP, pelapor masuk ke dalam gang sementara temannya menunggu di motor. Pelapor kemudian didatangi oleh enam orang laki-laki yang merebut ponsel Samsung warna abu-abu serta uang Rp 8.500.000 dari saku celana dan memukulnya secara bersamaan. Akibatnya, pelapor mengalami luka di siku kiri dan kanan, bibir bawah, pipi kanan, serta dahi kiri, dengan kerugian total Rp10.700.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim macan selatan unit reskrim Polsek Pontianak Selatan memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka. Tersangka pertama ditangkap di rumahnya di Parit Besar, Pontianak Kota. Tersangka kedua dan ketiga ditangkap di kontrakan mereka di Jalan Tanjung Raya 2 Gang 93. Tersangka keempat dan kelima ditangkap di Jalan Tanjung Hilir Gang Manunggal. Tersangka keenam ditangkap di samping Hotel Orient.
Semua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.
“Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan pernah berhenti melindungi dan melayani masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek AKP Dumaria Silalahi, S.H.