

Pontianak, Polda Kalbar – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Timur melaksanakan pengamanan (PAM) dan monitoring di SMP Negeri 21 yang berlokasi di Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. Kegiatan ini dilakukan terkait dengan keluhan sejumlah orang tua siswa yang merasa anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut.
Pengamanan dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sejumlah orang tua siswa mendatangi sekolah untuk menanyakan alasan mengapa anak mereka tidak diterima sebagai siswa di SMPN 21. Mereka mengaku telah memenuhi persyaratan pendaftaran, namun tetap tidak mendapat tempat di sekolah yang diinginkan.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Heri Purnomo.SE.MAp, mengatakan bahwa pihak kepolisian hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses dialog antara pihak sekolah dan orang tua siswa berlangsung. “Kami ingin memastikan bahwa proses penyelesaian masalah ini berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa penolakan terhadap beberapa calon siswa disebabkan oleh keterbatasan kapasitas daya tampung sekolah. Mereka juga menegaskan bahwa proses seleksi sudah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Personil Polsek Pontianak Timur akan terus melakukan monitoring hingga situasi benar-benar aman dan kondusif. Mereka mengimbau kepada seluruh orang tua siswa untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Diharapkan, dengan adanya pengamanan dan monitoring dari Polsek Pontianak Timur, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan semua pihak dapat menerima hasilnya dengan lapang dada.
Humaspolsekpontianaktimur