

Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak, Pontianak Barat. Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personil Polsek Pontianak Barat melaksanakan giat patroli dan memberikan himbauan kepada warga yang kedapatan membakar sampah di wilayah hukumnya jalan Nipah Kuning Dalam dan jalan Berdikari Dalam Kel. Pall V Kec. Pontianak Barat. Senin 22/7/2024.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membakar sampah secara sembarangan. “Kami berharap warga dapat memahami risiko membakar sampah yang dapat memicu kebakaran lahan yang lebih luas, terutama di musim kemarau seperti sekarang,” ujar Kapolsek.
Dalam patroli tersebut, personil patroli Polsek Pontianak Barat yang dipimpin oleh AKP. Bargoro selaku Wakapolsek mendatangi beberapa titik yang rawan terjadi pembakaran sampah. Mereka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai dampak negatif dari pembakaran sampah, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Selain itu, warga juga diingatkan tentang sanksi hukum yang dapat dikenakan jika terbukti melakukan pembakaran yang menyebabkan kebakaran lahan.
Salah satu warga yang ditemui, Bapak Musrif, mengaku baru menyadari bahaya dari membakar sampah setelah mendapat penjelasan dari petugas. Dan setelah diberikan pemahaman akan bahaya karhutla warga tersebut memohon maaf serta berjanji untuk tidak melakukan pembakaran sampah untuk antisipasi karhutla.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di daerah-daerah yang rawan terjadi karhutla. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dan melaporkan jika melihat ada kegiatan pembakaran sampah yang berpotensi menimbulkan kebakaran lahan.
(Humas Polsek Pontianak Barat).