

Pontianak Selatan, Polda Kalbar – 7 Agustus 2024 – Unit Lidik Polsek Pontianak Selatan bersama Unit Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel listrik milik PLN berdasarkan laporan dan informasi dari warga. Kedua pelaku, MD (34) dan AN (24), diamankan setelah diduga melakukan pencurian kabel cadangan milik PLN di Jl. Adi Sucipto, Pontianak Tenggara.
Menurut keterangan pelaku MD, ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya AB pada 27 Juli 2024. Mereka memotong kabel cadangan milik PLN yang melintang di atas parit di Jl. Adi Sucipto, dan berhasil mencuri kurang lebih 35 meter kabel. Merasa kurang puas, kedua pelaku mencoba memotong kabel lain yang berada di sebelahnya. Namun, kabel tersebut memiliki daya arus listrik yang tinggi, mengakibatkan ledakan dan memadamkan jaringan listrik di sekitar lokasi.
Setelah insiden tersebut, kedua pelaku melarikan diri. Beberapa hari kemudian, pelaku MD mencoba mengambil sisa-sisa kabel yang sudah terpotong di lokasi, diikuti oleh AN yang juga mencoba mengambil sisa-sisa kabel yang telah dipotong oleh MD dan AB. Tim gabungan dari Macan Polsek Pontianak Selatan dan Resmob Polda Kalbar kemudian berhasil mengamankan MD dan AN di lokasi kejadian.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., menyatakan bahwa saat ini pelaku AB masih dalam pencarian dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan keamanan serta kelancaran pasokan listrik di wilayah kami,” ujar AKP Inayatun Nurhasanah, S.H.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Polsek Pontianak Selatan dan Resmob Polda Kalbar serta dukungan informasi dari masyarakat. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif warga yang melaporkan kejadian ini, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan dan mengamankan pelaku,” tambah Kapolsek.
Kedua pelaku yang telah diamankan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi dan jaringan listrik di Pontianak dapat berfungsi dengan baik, tanpa gangguan dari tindakan kriminal. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pontianak Selatan, serta memastikan bahwa pelayanan publik seperti listrik dapat berjalan dengan lancar,” tegas AKP Inayatun Nurhasanah, S.H.