
Pontianak,Kalbar – Berbagai cara masyarakat untuk merayakan malam tahun baru,dari berkumpul bersama keluarga hingga menghadiri acara yang dibuat oleh event organizer.
Menanggapi hal tersebut Kapolrsta Pontianak melalui Kabag ops Kompol Joko Sutriyatno menegaskan, “Kami tidak mentolerir bagi yang kedapatan pesta dan mengkonsumsi Narkoba dan miras akan kami tindak tegas.Ucapnya. Sabtu (28/12/2024).
Dalam merayakan malam tahun baru kami menghimbau kepada masyakat untuk tidak berlebihan dalam euforia,buatlah acara atau event yang wajar, tidak melanggar peraturan perundang-undangan maupun norma agama,adat istiadat dan norma kesusilaan.Tegasnya.
Pada malam tahun baru nanti kami akan menerjunkan satuan tugas yang kami persiapkan untuk monitoring lokasi yang diperkirakan akan dikunjungi masyarakat untuk merayakan malam tahun baru.
Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman,nyaman dan bahagia.Pungkasnya