
Pontianak, Polda Kalbar– Inspektur Polisi Satu (Iptu) Paryadi, selaku Perwira Pengendali (Padal) Pengamanan Kantor KPU Kota Pontianak, memberikan arahan kepada anggotanya terkait pelaksanaan tugas pengamanan di kantor KPU.
Arahan dilaksanakan pada saat menjelang penetapan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pontianak dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Pada pagi ini, Selasa, 31 Desember 2024, Iptu Paryadi memimpin rapat koordinasi di Kantor KPU Kota Pontianak yang terletak di Jalan Johar, Pontianak. Dalam arahannya, Iptu Paryadi menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel pengamanan untuk menjaga kelancaran proses penetapan calon terpilih yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Seluruh anggota diharapkan dapat melakukan pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan profesional, untuk memastikan proses penetapan calon terpilih berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,”Tutur Iptu Paryadi.
Selain itu, Iptu Paryadi juga mengingatkan anggotanya untuk tetap waspada terhadap segala potensi gangguan keamanan, serta menjaga komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat keamanan lainnya.
Tahapan cipta kondisi menjelang penetapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan KPU Kota Pontianak, serta memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(MPS).