

Pontianak Selatan, Polda Kalbar – 3 Februari 2025. Sebuah momen penuh haru terjadi di Aula Mako Polsek Pontianak Selatan pada hari Senin pukul 11.00 WIB. Di tengah statusnya sebagai tahanan, AP alias SF tetap melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaan hatinya dalam suasana yang penuh makna.
Prosesi sakral ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh penghulu, Sdra. AM dan Sdra. SP, serta wali nikah dari kedua mempelai. Wali dari pihak mempelai wanita adalah Sdra. JA, sementara dari pihak mempelai pria adalah Sdra. KR. Selain itu, beberapa saksi turut hadir untuk menyaksikan pernikahan yang menjadi bukti bahwa harapan selalu ada, bahkan dalam keterbatasan.
Di bawah pengawasan petugas, ijab kabul berlangsung lancar. Meski berada di dalam lingkungan kepolisian, suasana haru terasa saat kedua mempelai mengikrarkan janji suci mereka di hadapan penghulu. Tatapan penuh harapan tergambar jelas di wajah AP, yang meskipun berada dalam tahanan, tetap ingin menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati hak-hak dasar setiap individu, termasuk dalam hal pernikahan.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami tidak hanya menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku, tetapi juga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Selama semua prosedur dipenuhi dan tidak bertentangan dengan hukum, kami memberikan kesempatan bagi tahanan untuk menjalankan hak-haknya, termasuk menikah,” ujar Kapolsek.
Beliau juga berharap bahwa pernikahan ini bisa menjadi titik balik bagi AP untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi mereka. Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki kehidupannya. Kami berharap setelah menjalani proses hukum, tersangka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarganya,”tambahnya.
Setelah acara selesai, momen kebahagiaan harus segera berakhir sementara waktu. AP alias SF kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Pernikahan ini menjadi pengingat bahwa meskipun seseorang berada dalam keterbatasan, harapan untuk masa depan tetap ada. Kepolisian tetap berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan ruang bagi kemanusiaan, sehingga keadilan dan kebaikan bisa berjalan beriringan.