

Pontianak, Polda Kalbar – Unit Lalu Lintas Polsek Pontianak Timur melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada malam hari di Simpang Tanjung Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan bagi masyarakat pengguna jalan. Jum’at (21/02/2025) malam.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, S.E., M.Ap., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas di titik tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama di jam-jam sibuk malam hari.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melakukan pengaturan lalu lintas secara rutin, khususnya di daerah yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan. Diharapkan dengan kehadiran petugas di lapangan, masyarakat dapat berkendara dengan lebih nyaman dan aman,” ujar AKP Hery Purnomo.
Masyarakat yang melintas di Simpang Tanjung Raya menyambut baik langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini. Mereka mengapresiasi kehadiran petugas yang membantu mengurai kemacetan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Pontianak Timur dapat terus terjaga dengan baik.