

Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pontianak menggelar pemusnahan barang bukti narkotika bukan tanaman jenis sabu hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya.
Acara ini berlangsung di Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Polda Kalbar pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025, dan dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak , Kabag Pemusnahan Labfor Polri Polda Kalbar, Perwakilan BNNK Pontianak, Penasehat Hukum, Perwakilan Kasat Tahti Polresta Pontianak, Perwakilan Kasi Pengawasan Polresta Pontianak, Perwakilan Kasi Hukum Polresta Pontianak, Perwakilan Kasi Propam Polresta Pontianak, Penyidik/Penyidik Pembantu.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia, SIP, M.AP, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus selama beberapa waktu terakhir. Ini merupakan bentuk transparansi serta komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Pontianak,” ujar Kapolresta Pontianak.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3,71 gram sabu, yang telah diamankan dari sejumlah tersangka. Pemusnahan barang bukti Narkotika dilakukan dengan cara barang bukti jenis sabu tersebut dimasukan kedalam mesin belender kemudian dicampur dengan air dan cairan pembersih dan di aduk hingga rata kemudian dibuang ke dalam lubang kloset disaksikan oleh pihak terkait untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.
Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, SIP, M.AP, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam menekan peredaran narkotika di kota Pontianak.
“Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dengan berbagai operasi dan pengawasan ketat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” jelasnya.
Polresta Pontianak juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.(TG)
Editor Humas Polresta Pontianak